Biaya Sambung PLN Naik, Diprotes

Senin, 8 Juni 2009 - 20:42 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) -  Tidak hanya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ternyata Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengecam Direksi PT PLN (Persero) yang menaikkan biaya pasang/sambung listrik baru melalui sistem solusi dan mandiri.

“PLN tidak boleh menentukan sendiri besaran tarif atau  biaya,” kata J Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi DESDM ketika dihubungi wartawan, Senin (8/6).

Ia menjelaskan masalah biaya pasang/sambung listrik baru sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2001 yang sampai sekarang masih berlaku.

Peraturan tersebut belum diubah, ia menambahkan kebijakan yang menyangkut tarif atau biaya pasang/sambung listrik tidak bisa dilakukan. “Jadi kenaikan biaya pasang/sambung listrik tidak bisa diberlakukan, sebelum peraturannya diubah,” ujarnya.

Terhadap sikap Direksi PLN yang menaikkan biaya pasang/sambung listrik kepada calon pelanggan baru tersebut, Purwono mengungkapkan akan mempelajari dulu.
Sehari sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada Pos Kota, mendesak pemerintah menjewer jajaran Direksi PLN yang seenaknya menaikkan biaya pasang/sambung listrik kepada calon pelanggan baru.”Ini kontradiktif dengan janji pemerintah yang tidak menaikkan tarif atau biaya listrik sampai tahun ini,” tandasnya. (setiawan/B)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id