ADVERTISEMENT

Peternak Ayam Ras dan Petelur Menjerit, Harga Jual Lebih Rendah dari Harga Pokok, Minta Pemerintah Memperhatikan

Senin, 11 Oktober 2021 21:56 WIB

Share
Ternak ayam ilustrasi (ist)
Ternak ayam ilustrasi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para peternak ayam ras dan petelur menjerit lantaran harga jual lebih murah dari biaya produksi. Terkait murahnya harga jual membuat Peternak ayam ras dan petelur meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Untuk itu, peternak ayam ras dan petelur melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021), 

Demo itu terkait  harga dua komoditas bahan pokok tersebut yang fluktuatif dan kerap berada di bawah harga acuan setahun terakhir. 

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) Alvino Antonio W  aksi damai dilakukan oleh gabungan peternak mandiri bersama dengan mahasiswa dari berbagai universitas di Pulau Jawa meminta pemerintah memperhatian nasib peternak.

"Aksi ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Pemerintah dalam memperbaiki Tata Niaga Ayam Ras Pedaging dan Telur yang saat ini harga sarana pokok produksi tinggi tetapi harga jual ayam hidup dan telurnya murah sehingga sangat merugikan para Peternak Rakyat Mandiri," kata Alvino Antonio Wsaat dihubungi,  Senin (11/10/20231).

Salah satu tuntutat peternak adalah agar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan diganti  karena tidak bisa melindungi peternak mandiri.

Para peternak juga kembali menyuarakan tuntutan agar penjualan produk unggas di pasar tradisional hanya diizinkan untuk hasil peternakan mandiri, bukan peternakan yang berafilisasi dengan perusahaan besar.

Tuntutan Para peternak ayam ras dan petelur yakni, perusahaan yang memiliki GPS (grand parent stock), PS (parent stock), pakan dan afiliasinya termasuk pinjam nama perorangan dilarang berbudidaya, menjual ayam hidup dan telur ke pasar tradisional.

Alvio mengatakan, peternak mengharapkan pula harga ayam hidup (livebird) dan juga telur dapat dinaikkan, setidaknya sesuai harga pokok produksi (HPP) Rp20.000 per kg. Harga anak ayam usia sehari (day old chick/DOC) dan pakan diharapkan dapat mengacu pada Permendag No. 7/2020. 

"Kami meminta jaminan supply DOC, jaminan harga jual ayam hidup dan telur diatas HPP sesuai Permendag No 7/2020 yakni minimal Rp20.000 per kg," kata Alvino. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT